10. Irlandia
Rasio pajak penghasilan: 48%
Penghasilan rata-rata 2010: US$ 50.400
Tingkat pajak Irlandia merupakan yang tertinggi dibanding negara
Eropa Utara lainnya. Faktanya, Eropa Utara termasuk area dengan pajak
penghasilan pribadi tertinggi kedua di dunia menurut KPMG.
9. Finlandia
Rasio pajak penghasilan: 49,2%
Penghasilan rata-rata 2010: US$ 49.000
Tingkat marjinal rata-rata Finlandia saat ini 49.2% dan berlaku untuk
penghasilan US$ 91.000. Pada 2004, Finlandia sempat menetapkan pajak
53,5% untuk melawan efek inflasi.
8. Inggris
Rasio pajak penghasilan: 50%
Penghasilan rata-rata 2010: US$ 52.320
Inggris menaikkan 10% tingkat pajak tertingginya jadi 50% pada
2010. Maret lalu, pemerintah Inggris menurunkan tingkat pajak untuk
warga berpenghasilan tertinggi menjadi 45% dan mulai efektif berlaku
April 2013.
7. Jepang
Rasio pajak penghasilan: 50%
Penghasilan rata-rata 2010: US$ 52.200
Jepang satu-satunya negara Asia yang masuk daftar 10 besar. Rata-rata
tingkat pajak negara di Asia 23%. Tingkat pajak penghasilan tertinggi
Jepang dikenakan untuk warga berpenghasilan US$ 217.000.
6. Belgia
Rasio pajak penghasilan: 50%
Penghasilan rata-rata 2010: US$ 52.700<
Tingkat pajak Belgia lebih tinggi 5% dari rata-rata negara Eropa
Barat lainnya yang dikenal sebagai area berpajak tertinggi nomor satu di
dunia. Pajak 50% dikenakan bagi warga berpenghasilan mulai dari US$
46.900.
5. Austria
Rasio pajak penghasilan: 50%
Penghasilan rata-rata 2010: US$ 50.700
Austria kerap duduk di posisi pertama negara yang paling nyaman
ditinggali di dunia. Namun pajak yang dikenakan kepada warganya termasuk
paling tinggi di Eropa. Tingkat pajak tertinggi dikenakan untuk warga
berpenghasilan US$ 80.000.
4. Belanda
Rasio pajak penghasilan: 52%
Penghasilan rata-rata 2010: US$ 57.000
Tingkat pajak Belanda termasuk tinggi dibanding negara Eropa Barat
yang rata-rata mematok 45,7%. Penghasilan tertinggi yang dikenai pajak
52% adalah US$ 74.500.
3. Denmark
Rasio pajak penghasilan: 55,4%
Penghasilan rata-rata 2010: US$ 64.000
Denmark pernah menerapkan tingkat pajak tertingginya yaitu 62,3% pada
tahun 2008. Penghasilan tertinggi yang dikenai pajak paling mahal
adalah US$ 76.000.
2. Swedia
Rasio pajak penghasilan: 56,6%
Penghasilan rata-rata 2010: US$ 48.800
Tingkat pajak tertinggi dikenakan pada penghasilan US$ 81.000.
Seluruh penghasilan dari pajak dialokasikan untuk keamanan
sosial. Menurut OECD, Swedia menghabiskan sebagian besar PDB-nya pada
pelayanan sosial paling banyak dari negara lain di dunia. Warga Swedia
menerima pendidikan gratis, fasilitas kesehatan bersubsidi, transportasi
publik dan pensiun dasar, semuanya ditanggung pemerintah.
1. Aruba
Rasio pajak penghasilan: 58,95%
Penghasilan rata-rata 2010: –
Negara yang dikuasai Belanda ini punya tingkat pajak tertinggi di
dunia sekaligus jadi satu-satunya negara di Amerika yang masuk daftar 10
besar. Pada tahun 2007, tingkat pajak Aruba sempat mencapai 60%. Warga
yang dikenai pajak 58,95% adalah kaum lajang dan berpenghasilan USD
165.000. Sementara bagi yang sudah menikah ‘hanya’ dikenai pajak
55,85%.Pulau kecil di Kepulauan Karibia ini memiliki tingkat pajak
tertinggi dari rata-rata 26,7%.Bahama, Bermuda dan Cayman Islands bahkan
tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi. Aruba memang dikenal
memiliki standar hidup paling tinggi dibanding negara Kepulauan Karibia
lainnya. Pemasukan dari pajak dialokasikan untuk asuransi kesehatan,
pensiun dan kecelakaan premium.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar