Rabu, 10 September 2014

ASEAN (Asosiasi/Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara)


ASEAN (Asosiasi/Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara)

Setiap tahun secara bergiliran pimpinan ASEAN diambil alih oleh salah satu negara anggotanya yang berbeda. Pada tahun 2012 hal ini dilaksanakan oleh negara Kamboja, terhitung sejak 1.1.2013 Brunei Darussalam mengambil alih kepemimpinan ini serta akan juga berlaku sebagai penyelenggara pertemuan tahunan KTT ASEAN. Sampai saat ini sudah terdapat sekitar 70 Negara yang telah mengutus Duta Besarnya untuk ASEAN. Duta Besar Jerman, Dr. Georg Witschel, adalah salah satu dari negara-negara ini, yang juga telah di akreditasi sebagai utusan untuk Indonesia dan Timor-Leste.

Diantara negara-negara ASEAN satu sama lain sedang dalam usaha bertahap untuk menurunkan tarif bea masuknya agar dapat menciptakan suatu kawasan perdagangan bebas, yaitu yang disebut sebagai "ASEAN Free Trade Area (AFTA)". Perjanjian AFTA sudah berlaku sejak tanggal 1. Januari 2003. Diantara keenam negara (atau dikenal sebagai ASEAN-6), yang mana pada tahun 1992 lalu telah menanda tangani "Deklarasi Singapur" ini, kawasan perdagangan bebas pada umumnya sudah dijalankan sejak tahun 2010 -- bagi Vietnam (1995), Laos dan Myanmar (1997) serta Kamboja (1999) -- di berikan, dalam deklarasi ini, waktu persiapan untuk dapat melaksanakan hal ini sampai dengan tahun 2015. Pada 2015 ASEAN berencana untuk juga dapat merealisasikan masyarakat ekonomi ASEAN.

Perjanjian ASEAN , yang mulai berlaku pada tanggal 15. Desember 2008 lalu ini, telah memberikan tambahan impuls dalam bidang politik dan keamanan serta juga dalam bidang budaya dan hubungan kemasyarakatan pada strata kerja sama ASEAN. Perjanjian ini telah menjadi dasar dari perkembangan selanjutnya dari masyarakat ASEAN dan telah memberikan baju hukum bagi ASEAN itu sendiri. Selain itu hal ini memberikan suatu pernyataan dari negara-negara ASEAN dalam hal suverinitas hukum, demokrasi serta pada bidang "good gouvernance". Pembentukan suatu dewan yang terdiri dari perwakilan tetap negara-negara ASEAN pada Sekertariat ASEAN di Jakarta merupakan suatu langkah penting menuju suatu institusionalisasi kerjasama yang lebih baik lagi.

Pada bulan November 2012, dalam kesempatan Konferensi Tingkat Tinggi ke-21 ASEAN Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN diresmikan. Dengan demikian, perhimpunan negara-negara ASEAN ini juga memiliki sebuah instrumen regional perlindungan hak asasi manusia, meski sebagian isi dari dokumen yang bersifat tidak mengikat ini dikritik sebagai terlalu lemah.

Pemerintah Federal Jerman sangat menghargai hubungan erat yang telah lama terjalin antara Jerman dan ASEAN serta senantiasa memacu perkembangan dan penguatan hubungan antar ASEAN dan Uni Eropa. Bahkan ketika Jerman memegang pucuk kepemimpinan Uni Eropa pada tahun 2007, kedua belah pihak ini telah saling menyepakati pereratan yang berati bagi hubungan kawasannya . Perjanjian Nürenberg atau "Nürnberger Erklärung" yang menjadi landasan dasar untuk pereratan kemitraan tersebut dan juga dilengkapi lebih lanjut dengan yang disebut sebagai "/Bandar Seri Begawan Plan of Action/" yang diresmikan oleh para wakil dari kedua pihak.

Jerman mendukung proses integrasi regional yang terjadi di Asia Tenggara dan terkait dengan hal ini turut mengambil bagian dalam memperkuat institusi-institusi ASEAN. Sejak awal tahun 2008, Pemerintah Federal Jerman bekerjasama dengan Sekretariat ASEAN di Jakarta dalam rangka serangkaian proyek yang diselengarakan bersama dengan GIZ. Selama jangka waktu 2008 - 2013 telah disediakan dana sebesar 10 Juta Euro untuk berbagai program pendidikan dan konsultasi serta suatu pertukaran pengalaman antara Jerman dan ASEAN. Titik berat lainnya diletakan pada integrasi perekonomian regional serta lingkungan hidup dan perubahan iklim. Sejak tahun 2005 telah disediakan dana sebesar 60 Juta Euro untuk tema tersebut.

BENTUK USAHA BELA NEGARA


BENTUK USAHA BELA NEGARA

Setiap bangsa dan negara di dunia ini senantiasa berusaha untuk mewujudkan cita-cita dan kepentingan nasionalnya. Demikian juga halnya dengan bangsa dan negera Indonesia. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4, tujuan bangsa Indonesia membentuk suatu pemerintahan negara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, dalam wadah Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila.
Guna menjamin tetap tegaknya Negara Republik Indonesia dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, maka sumber daya manusia menjadi titik sentral yang perlu dibina dan dikembangkan sebagai potensi bangsa yang mampu melaksanakan pembangunan maupun mengatasi segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Salah satu upaya pembinaan potensi sumberdaya manusia agar mampu menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dapat dilakukan melalui pembelaan negara, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 30 UUD 1945.
Kewajiban Bela Negara Bagi Semua Warga Negara Indonesia - Pertahanan Dan Pembelaan Negara
Thu, 31/07/2008 - 12:15am — godam64
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.

Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6. Amandemen UUD '45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.

Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.

Beberapa jenis / macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :
1. Terorisme Internasional dan Nasional.
2. Aksi kekerasan yang berbau SARA.
3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.
4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.
5. Kejahatan dan gangguan lintas negara.
6. Pengrusakan lingkungan.
mengabdikan Diri sebagai prajurit TNI dan Polri
sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, yaitu TNI dan Polri sebagai komponen utama dan rakyat sebagai komponen pendukung. hal itu sesuai dengan UUD 1945 pasal 30 ayat 1-5. di dalam UUD tersebut, dikatakan bahwa TNI sebagai alat pertahanan negara memiliki tugas mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah, melindungi kehormatan dan keselamatan negara.

ARTI SURAH AT-TIN

  ARTI SURAH AT-TIN
 
 
 
Surat At Tiin (سورة التين) adalah surah ke-95 dalam Al Quran. Surah ini terdiri dari 8 ayat, termasuk golongan surat-surat Makkiyah, diturunkan sesudah Surah Al-Buruj. Nama At Tiin diambil dari kata At Tiin yang terdapat pada ayat pertama surat ini yang ertinya Buah Tin.
Isi Kandungan
  • Manusia makhluk yang terbaik rohaniah dan jasmaniah, tetapi mereka akan dijadikan orang yang amat rendah jika tidak beriman dan beramal saleh; Allah adalah Hakim Yang Maha Adil.
Terjemahan:
AT TIIN
surat KE-95 : 1 - 8 ayat
 
1. Wat tiini waz zaituun
    "Demi Tin dan Zaitun,"
 
     Kata Tin dalam Al Quran hanya disebut satu kali, yaitu dalam surat ini. Ada
ahli  tafsir  yang  menyebutkan bahwa 'tin' adalah sejenis buah yang terdapat di
Timur  Tengah.  Bila  matang,  warnanya  coklat,  berbiji seperti tomat, rasanya
manis,  berserat  tinggi,  dan dapat digunakan sebagai obat penghancur batu pada
saluran  kemih  dan  obat  wasir.  Oleh  sebab  itu,  pada  Al  Quran terjemahan
Departemen Agama, kalimat Wattiin diartikan dengan "Demi buah Tin"
     Kata  Zaitun  disebut  empat  kali  dalam Al Quran. "Zaitun" adalah sejenis
tumbuhan  yang  banyak  tumbuh di sekitar  Laut Tengah, pohonnya berwarna hijau,
buahnya  pun berwarna hijau, namun ada pula yang berwarna hitam pekat, bentuknya
seperti  anggur,  dapat  dijadikan  asinan dan minyak yang sangat jernih. Zaitun
dinamai  Al Quran sebagai syajarah mubaarakah (tumbuhan yang banyak manfaatnya).
(Q.S. An-Nuur 24: 35)
 
     Tidak  semua  ahli  tafsir  sependapat  bahwa  yang dimaksud Tin dan Zaitun
adalah nama buah sebagaimana dijelaskan di atas. Ada juga yang berpendapat bahwa
'Tin'  adalah  nama  bukit  tempat  Nabi  Ibrahim a.s. menerima wahyu, sedangkan
'Zaitun'  adalah  nama  bukit di dekat Yerusalem tempat Nabi Isa menerima wahyu.
Jadi  'Tin'  dan  'Zaitun' adalah dua tempat yang dianggap bersejarah, karena di
tempat itulah Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Isa a.s. menerima wahyu.
 
     Kedua  pendapat  tersebut sama-sama memiliki alasan yang kuat. Namun, kalau
kita  cermati konteks ayatnya, kelihatannya pendapat terakhir lebih logis karena
pada  ayat berikutnya, yaitu ayat kedua dan ketiga, Allah swt. berfirman tentang
bukit Sinai dan kota Mekah.
 
2. Wa thuuri siiniin
3. Wa haadzal baladil amiin
" dan demi bukit Sinai, dan demi kota Mekkah ini yang aman"
 
     Hampir  seluruh  ahli  tafsir  sependapat kalau yang dimaksud 'Thuur Sinin'
pada  ayat  tersebut  adalah  bukit Tursina atau lebih dikenal dengan nama bukit
Sinai,  yaitu  bukit  yang  berada  di Palestina, tempat Nabi Musa a.s. menerima
wahyu.  Sementara  yang dimaksud 'Baladil Amiin' adalah kota Mekkah, tempat Nabi
Muhammad saw. menerima wahyu.
     Dengan  ayat-ayat di atas Allah swt. bersumpah dengan empat tempat penting,
yaitu  Tin, Tursina (bukit Sinai), Zaitun, dan Baladil Amin (kota Mekah), dimana
pada  empat  tempat  tersebut  Nabi Ibrahim as., Musa as., Isa as., dan Muhammad
saw.  menerima  wahyu  untuk memberikan bimbingan dan pencerahan hidup pada umat
manusia.
     Bimbingan  yang  diberikan para nabi dan rasul ditujukan untuk menjaga agar
manusia  tetap  berada  dalam  kemuliaannya  karena  manusia adalah makhluk yang
diciptakan  Allah  swt. dalam bentuk yang terbaik, sehingga dijelaskan pada ayat
berikutnya,
 
4. Laqad khalaqnal insaana fii ahsani taqwiim
"sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dengan bentuk yang sebaik-baiknya,"
 
     Allah  swt.  dalam  ayat  ini menegaskan secara eksplisit bahwa manusia itu
diciptakan  dalam  bentuk  yang  paling sempurna. Ar-Raghib Al-Asfahani, seorang
pakar  bahasa  Al Quran menyebutkan bahwa kata 'taqwiim' pada ayat ini merupakan
isarat   tentang   keistimewaan   manusia   dibanding   binatang,  yaitu  dengan
dikaruniainya  akal,  pemahaman,  dan  bentuk  fisik  yang tegak dan lurus. Jadi
'ahsani taqwiim' berarti bentuk fisik dan psikis yang sebaik-baiknya.
     Kalau  kita  cermati  lebih  jauh,  sesungguhnya kesempurnaan manusia bukan
hanya  sekedar pada bentuk fisik dan psikisnya saja, kedudukan manusia di antara
makhluk  Allah  lainnya  pun  menempati  peringkat tertinggi, melebihi kedudukan
malaikat,
"Dan  sesungguhnya  Kami  telah  memuliakan  anak Adam (manusia) dan Kami angkut
mereka  di  darat  dan  di laut, dan Kami melebihkan mereka atas makhluk-makhluk
yang Kami ciptakan, dengan kelebihan yang menonjol." (Q.S. Al Isra 17:70)
     Pada  prinsipnya, malaikat adalah makhluk mulia. Namun jika manusia beriman
dan  taat  kepada  Allah  swt.,  ia  bisa  melebihi kemuliaan para malaikat. Ada
beberapa   alasan  yang  mendukung  pernyataan  tersebut.  Pertama,  Allah  swt.
memerintahkan kepada malaikat untuk bersujud (hormat) kepada Adam a.s. Saat awal
penciptaan  manusia  Allah berfirman, "Dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada
para  Malaikat, "Sujudlah kamu kepada Adam", maka sujudlah mereka kecuali Iblis,
ia  enggan  dan takabur dan ia adalah termasuk golongan kafir." (Q.S. Al Baqarah
2:34)
     Kedua,  malaikat  tidak  bisa  menjawab  pertanyaan  Allah  tentang al asma
(nama-nama  ilmu  pengetahuan),  sedangkan  Adam a.s. mampu karena memang diberi
ilmu  oleh  Allah  swt.,  "Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama seluruhnya,
kemudian  mengemukakannya  kepada  para  malaikat,  lalu berfirman, "Sebutkanlah
kepada-Ku  nama  benda-benda  itu  jika  kamu memang golongan yang benar. Mereka
menjawab,  "Maha  Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain apa yang telah
Engkau  ajarkan  kepada  kami;  sesungguhnya Engkaulah yang Maha Mengetahui lagi
Maha  Bijaksana."  Allah  berfirman,  "Hai  Adam,  beritahukanlah  kepada mereka
nama-nama  benda  ini."  Maka  setelah  diberitahukannya kepada mereka nama-nama
benda   itu,   Allah   berfirman,  "Bukankah  sudah  Kukatakan  kepadamu,  bahwa
sesungguhnya Aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu
lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan." (Q.S. Al Baqarah 2:31-32).
     Ketiga,  kepatuhan malaikat kepada Allah swt. karena sudah tabiatnya, sebab
malaikat  tidak memiliki hawa nafsu; sedangkan kepatuhan manusia pada Allah swt.
melalui perjuangan yang berat melawan hawa nafsu dan godaan setan.
     Keempat,  manusia  diberi  tugas  oleh Allah menjadi khalifah di muka bumi,
"Ingatlah  ketika  Tuhanmu  berfirman  kepada  para  malaikat, "Sesungguhnya Aku
hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi..." (Q.S. Al Baqarah 2:30).
 
     Mencermati  analisis  di  atas,  bisa  disimpulkan  betapa Allah swt. telah
memberikan  kemuliaan yang begitu tinggi pada manusia, bukan hanya yang bersifat
fisik  dan  psikis, tapi juga dari segi kedudukannya. Namun, kalau manusia tidak
mampu  mengemban amanah yang begitu besar, derajatnya akan turun ke tingkat yang
paling  hina,  bahkan  bisa  lebih  hina  dari  binatang  sekalipun, sebagaimana
dijelaskan dalam ayat berikutnya.
 
5. Tsumma radadnaahu asfala saafiliin
"Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya,"
 
     Kalau  binatang menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhan perut dan
syahwat  biologisnya,  kita tidak bisa mengategorikannya sebagai perbuatan hina,
karena binatang tidak diberi akal dan nurani. Namun, kalau manusia melakukan hal
yang sama seperti binatang, kita mengategorikannya sebagai perbuatan hina karena
manusia  diberi  akal  dan nurani untuk mengontrol perbuatannya. Nah, kalau kita
tidak  pernah  menggunakan  akal  sehat  dan  nurani untuk mengarungi kehidupan,
berarti derajat kita anjlok ke level yang serendah-rendahnya.
     Agar  tidak  turun  ke derajat yang paling rendah, Allah swt. memerintahkan
manusia  untuk  mengisi hidup dengan iman dan amal saleh, sebagaimana dijelaskan
pada ayat berikutnya,
 
6. Illalladziina aamanuu wa'amilushshaalihaati falahum ajrun ghairu mamnuun
"Kecuali  orang-orang  yang  beriman dan beramal shaleh; maka bagi mereka pahala
yang tiada putus-putusnya."
 
     Orang  yang  tidak  akan  turun  pada  derajat  yang  paling  rendah adalah
orang-orang   beriman.  Iman  secara  bahasa  bermakna  "pembenaran".  Maksudnya
pembenaran   terhadap  apa  yang  disampaikan  oleh  Nabi  Muhammad  saw.,  yang
pokok-pokoknya  tergambar  dalam  rukun  iman yang enam; yakni (1) keesaan Allah
swt.,  (2)  malaikat,  (3)  kitab-kitab suci, (4) para nabi dan rasul Allah, (5)
hari kemudian, (6) takdir yang baik & buruk.
     Peringkat iman dan kekuatannya berbeda antara satu dan saat lainnya. Begitu
pula  dengan  kekuatan  iman  masing-masing  manusia, berbeda antara satu dengan
lainnya.  Dalam  suatu riwayat, disebutkan bahwa 'Al immanu yaziidu wa yanqushu'
(iman  itu  fluktuatif,  dapat bertambah dan bisa juga berkurang). Karena itulah
kita wajib merawat iman agar tetap prima.
     Seseorang  dapat  dikatakan memiliki iman yang kuat bila memenuhi ciri-ciri
sbb:
1.  memiliki jiwa muraqabah, artinya selalu merasa dilihat, ditatap, dan diawasi
Allah swt.
2. hatinya mudah tersentuh dengan nasihat-nasihat agama,
3.   berjiwa   tawakal,   pasrah   kepada   Allah   setelah   berikhtiar  dengan
sungguh-sungguh,
4. selalu berkomunikasi dengan Allah dengan shalat dan doa,
5. memiliki kepekaan sosial, sehingga selalu menyisihkan sebagian hartanya untuk
fakir miskin.
 
     Ciri-ciri ini diambil dari firman Allah berikut ini,
"Sesungguhnya  orang-orang  yang  beriman itu adalah mereka yang apabila disebut
nama   Allah  gemetarlah  hati  mereka,  dan  apabila  dibacakan  kepada  mereka
ayat-ayat-Nya,  bertambahlah iman mereka, dan kepada Tuhanlah mereka bertawakal.
Yaitu  orang-orang  yang  mendirikan  sholat dan menafkahkan sebagian dari rizki
yang   Kami   berikan  pada  mereka.  Itulah  orang-orang  yang  beriman  dengan
sebenar-benarnya.  Mereka  akan  memperoleh  beberapa derajat ketinggian di sisi
Tuhannya dan ampunan serta nikmat yang mulia." (Q.S. Al Anfal 8:2-4)
 
     Setelah  beriman,  yang  bisa  menyelamatkan  manusia dari kejatuhan adalah
'Amilus  shalihat'  (beramal  saleh).  Kalimat  'Amilus shalihat' dalam Al Quran
disebut  hingga  52  kali.  Kata  'amiluu  berasal  dari  kata  'amalun, artinya
pekerjaan  yang  dilakukan dengan penuh kesadaran. Kata 'shalihaat' berasal dari
kata 'shaluha', artinya bermanfaat atau sesuai.
     Jadi,  amal  saleh  adalah  aktivitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran
bahwa pekerjaan itu memberi manfaat untuk dirinya maupun untuk orang lain, serta
pekerjaannya  itu  sesuai  dengan  aturan-aturan  yang  telah ditentukan. Syaikh
Muhammad  Abduh  mendefinisikannya  sebagai  berikut,  "Amal saleh adalah segala
perbuatan yang berguna bagi diri pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara
keseluruhan."
     Perlu  ditegaskan,  amal  saleh  harus  dibarengi dengan poin pertama yaitu
iman. Tanpa iman kepada Allah swt., amal yang dilakukan akan sia-sia belaka.
"Dan Kami hadapkan segala amal baik yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal
itu bagaikan debu yang berterbangan." (Q.S. Al Furqan 25: 23)
Maka  bagi orang-orang yang mengisi hidupnya dengan iman dan karya (amal saleh),
bagi mereka "ajrun ghairu mamnun" (pahala yang tiada putus).
 
7. Famaa yukadzdzibuka ba'du biddiin
"Maka  apakah  yang  menyebabkan kamu mendustakan hari pembalasan sesudah adanya
keterangan-keterangan itu?"
 
     Bentuk  pertanyaan  pada  ayat  ini,  dalam  bahasa  Arab disebut "istifham
inkari",  mengandung  penegasan bahwa tidak ada alasan apapun yang patut membuat
manusia  mendustakan  hari  pembalasan dan mengingkari ajaran-ajaran Allah swt.,
setelah mengetahui bahwa manusia diciptakan sebagai makhluk yang paling mulia.
     Surat  ini  kemudian  ditutup  dengan  kalimat bertanya yang bertujuan agar
manusia mau berpikir.
 
8. Alaisallaahu biahkamil haakimiin
"Bukankah Allah itu Hakim yang seadil-adilnya?"
 
     Seolah  ayat  ini  mengatakan, "Pikirkanlah wahai manusia, hanya Allah swt.
Hakim  yang  Maha  Adil dan Maha Mengetahui kebutuhan kamu. Oleh sebab itu hanya
aturan-aturan-Nya yang bisa memenuhi kebutuhanmu!"
 
Semoga  kita menjadi orang-orang yang dapat menjaga kemuliaan yang Allah berikan
dengan selalu meningkatkan iman dan mengerjakan amal saleh.

PROSES FOTOSINTESIS

Reaksi Dan Proses Fotosintesis Pada Tumbuhan

proses fotosintesis
Fotosintesis merupakan kata yang berasal dari bahasa Yunani, yakni foto dan synthesis. Foto sendiri diartikan sebagai cahaya sedangkan synthesis merupakan kata yang bermakna menggabungkan atau penggabungan. Kata fotosintesis sering digunakan dala lingkup kajian ilmu biologi. Apa sebenarnya fotosintesis tersebut? Secara sederhana, ia bisa diartikan sebagai proses pembuatan makanan yang dilakukan oleh tumbuhan berwarna hijau dengan melibatkan cahaya matahari di dalamnya. Selain matahari, proses fotosintesis ini juga melibatkan beberapa enzim. Proses fotosintesis ini biasa dilakukan oleh tumbuh-tumbuhan, beberapa jenis alga dan juga bakteri dalam rangka menghasilkan energi yang akan digunakan dalam berbagai aktifitas. Energi tersebut biasa juga disebut dengan nutrisi.

Daun pada tumbuhan memiliki fungsi utama yakni sebagai tempat terjadinya proses fotosintesis. Sebenarnya, fotosintesis tak hanya penting bagi tumbuhan tetapi juga bagi semua makhluk hidup yang menghuni bumi. Mengapa? Sebab oksigen yang ada di bumi ini sebagian besar diproduksi oleh tumbuhan. Hal inilah yang menjadikan pepohonan sering dijuluki paru-paru planet bumi. Organisme yang melakukan proses fotosintesis dikenal dengan nama fototrof. Fotosintesis sebenarnya merupakan salah satu cara asimilasi karbon sebab pada proses fotosintesis , karbon bebas kemudian diikat sehingga menjadi gula.

Proses fotosintesis pada terdapat pada tumbuhan hijau yang bersifat autotrof yakni bisa menyusun makanannya sendiri. Melalui daun, tumbuhan menyerap molekul karbondioksida juga air dalam rangka menghasilkan gula dan juga oksigen. Kedua senyawa tersebut kemudian akan digunakan sebagai penyokong pertumbuhannnya. Adapun persamaan rekaksi yang terjadi dalam proses fotosintesis adalah sebagai berikut:


6H2O + 6CO2 + cahaya → C6H12O6 (glukosa) + 6O2

Tumbuhan yang melakukan proses fotosintesis memerlukan bantuan cahaya matahari. Mereka mampu menyerap cahaya tersebut sebab mereka memiliki zat hijau daun atau klorofil. Klorofil ini sendiri ada di dalam bagian organel bernama kloroplast. Pada bagian daun tumbuhan, terdapat dua lapisan sel yang dinamai denegan mesofil. pada bagian ini terdapat kurang lebih setengah juta kloroplast yang tersebar di setiap millimeter persegi. Cahaya matahari selanjutnya akan melewati lapisan epidermis yang tanpa warna kemudian melaju menuju mesofil. Pada bagian inilah sebagian besar kegiatan fotosintesis berlangsung.

Proses fotosintesis ini sendiri cukup kompleks dan masih dalam penelitian beberapa ahli. Masih ada banyak hal yang belum berhasil diungkapkan. Mengapa proses ini kompleks? Sebab ia melibatkan hampir semua cabang ilmu sains, misalnya bilologi, kimia dan juga fisika. Organ utama tempat berlangsungnya fotosintesis adalah daun tepatnya pada bagian stomata atau mulut daun. Proses fotosintesis ini terdiri atas dua rangkaian reaksi yakni reaksi terang dan juga reaksi gelap. Dinamakan rekasi terang sebab prosesnya membutuhkan cahaya. Sementara itu reakasi gelap adalah proses fotosintesis yang tidak lagi melibatkan cahaya tetapi hanya karbondioksida.

Dalam proses fosintesis, reaksi terang merupakan proses yang pada akhirnya menghasilkan ATP juga NADPH2. Dalam rekasi ini diperlukan molekul air. Proses rekais terang dimulai dengan menangkap foton yang dilakukan oleh pigmen klorofil yang berperan sebagai antenna. Di dalam daun, cahaya akan diserap melalui molekul klorofil dan kemudian dikumpulkan pada pusat-pusat reaksi. Fotosintesis dimulai pada saat cahaya mulai mengionisasi molekul klorofil dan kemudian terjadi pelepasan electron.

 
Sementara itu, apa yang dimaksud dengan reaksi gelap adalah proses dimana ATP dan juga NADPH yang dihasilkan dalam proses sebelumnya kemudian menghasilkan sejumlah proses atau reaksi biokimia.Pada tumbuhan sendiri, reaksi biokimia ini akan terjadi siklus calvin dimana karbondioksida akan diikat dengan tujuan membentuk ribose dan lebih lanjut akan menjadi glukosa. Reaksi ini tidak bergantung pada ada atau tidaknya cahaya matahari.

Laju proses fotosintesis pada tumbuhan bisa berlangsung dengan laju maksimal jika unsur-unsur pendukungnya terpenuhi yakni antara lain: cahaya, konsentrasi karbondiosida, suhu, kadar air, jumlah fotosintet atau hasil fotosintesis dan kemudian tahap pertumbuhan tanaman itu sendiri.

MAKNA DAN SEJARAH BENDERA HINOMARU

 MAKNA DAN SEJARAH BENDERA HINOMARU



Dalam bahasa Jepang, bendera nasional Jepang disebut hinomaru, yang berarti “lingkaran matahari.” Di tengah-tengah bendera putih adalah lingkaran merah besar, yang mewakili matahari terbit tanpa sinar. Sebuah varian lain dari bendera ini menampilkan 16 sinar merah yang dulu digunakan oleh militer Jepang, khususnya angkatan laut. Bendera itu sekarang menjadi panji angkatan laut negara itu.
Gambar bendera Jepang
Matahari merupakan simbol penting dalam budaya Negeri Sakura. Negara ini terletak di sebuah pulau kecil di lepas pantai Asia, di tepi barat Samudera Pasifik. Dari sudut pandang daratan benua, Jepang terletak di arah matahari terbit. Dulu, Jepang menyebut diri mereka sebagai “Nihon” atau “Nippon”, yang berarti “sumber matahari.” Dalam bahasa Inggris, Jepang sering disebut “negeri matahari terbit.” Seperti yang terlihat dari pulau Jepang, matahari yang terbit di langit timur di atas lautan luas menciptakan pemandangan yang mengesankan.
Menurut legenda Jepang, bendera ini berasal dari abad ke-13, ketika negara itu sedang diserang oleh bangsa Mongol. Seorang pendeta Buddha bernama Nichiren menawarkan bendera berlambang lingkaran matahari kepada kaisar Jepang karena Amaterasu, penguasa itu, dianggap sebagai keturunan dewi matahari.
Kapan tepatnya lingkaran matahari pertama kali digunakan pada bendera Jepang tidak bisa dinyatakan secara pasti, tetapi sejarah mencatat pada abad ke-12 prajurit samurai menggambar simbol lingkaran matahari pada kipas lipat. Ikon hinomaru digunakan sebagai lencana militer selama perang Jepang dari abad ke-15 dan ke-16. Meskipun beberapa lambang pada periode itu memotret lingkaran emas dengan latar belakang biru, lingkaran merah di atas latar belakang putih lebih umum digunakan.
Pada akhir abad ke-16 dan awal abad ke-17, hinomaru muncul sebagai simbol nasional ketika bendera ini dikibarkan di atas kapal-kapal dagang Jepang. Ketika pejabat Jepang berlayar dalam misi resmi ke Amerika Serikat pada tahun 1860, kapal mereka membawa hinomaru. Pada 27 Januari 1870, hinomaru dijadikan bendera resmi dan digunakan pada kapal komersial Jepang, dan pada tahun 1872, bendera itu digunakan di atas lantai dasar gedung-gedung publik. Sebuah undang-undang yang mengkodifikasi hinomaru sebagai bendera nasional tidak secara resmi disahkan oleh majelis nasional Jepang sampai tahun pada tahun 1999.
Setelah Perang Dunia II, penggunaan bendera ini dibatasi oleh pasukan pendudukan, tetapi ketika batasan-batasan itu dihapus pada tahun 1947, hinomaru kembali menjadi simbol nasional. Mengibarkan hinomaru di zaman modern tetap agak kontroversial di Jepang, karena beberapa warga merasa bendera itu mewakili masa kekaisaran dan perang di masa lalu Jepang. Pemasangan masal bendera Jepang biasanya terbatas pada acara-acara khusus seperti pertandingan tim nasional sepak bola atau penampilan publik oleh kaisar Jepang.

ASAL MULA PAHAM NAZI

 ASAL MULA PAHAM NAZI
 Simbol NAZI
Sekitar tahun 1918, sebuah partai bernama Freier Ausschuss für Einen Deutschen Arbeiterfrieden (Komite Bebas untuk Kedamaian Buruh Jerman) didirikan di Bremen, Jerman. Anton Drexler, seorang tukang kunci dan penyair, mendirikan sebuah cabang dari perkumpulan ini pada 7 Maret 1918, di Munich. Pada tahun 1919, Drexler, dengan Gottfried Feder, Dietrich Eckart dan Karl Harrer, mengubah nama partai tersebut menjadi Deutsche Arbeiterparte (Partai Pekerja Jerman) atau biasa disingkat DAP.Dan pada tahun 1919, Hitler bergabung dengan partai ini.


Hitler tak berbeda dengan ribuan mantan prajurit lainnya di München, dia luntang-lantung menjadi pengangguran atau istilah halusnya tak memiliki pekerjaan yang tetap. Namun dia sangat menyadari bakat alaminya dalam berorasi dan mampu menarik orang untuk bergabung dengan partainya, sehingga ia memiliki peran dominan di sana. Dia salurkan kebencian, kemarahan atas berakhirnya perang dengan pidato yang berapi-api. Hitler selalu berbicara tentang apa yang disebutnya sebagai ketidakadilan perjanjian damai Versailes yang ditandatangani pada akhir Perang Dunia I. Berdasarkan perjanjian itu, Jerman kehilangan banyak wilayah negaranya. dan dipaksa membayar ganti rugi pada negara-negara pemenang. Pada awal 1920, inflasi merajalela tak terkendali, keuangan benar-benar hancur sehingga rakyat Jerman berpikir bahwa demokrasi tak menghasilkan apapun.
Di Bayern, pada tahun 1921 Hitler dinobatkan menjadi pimpinan partai pekerja Jerman yang kecil itu. Namanya di ubah menjadi Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei (“Partai Pekerja Nasionalis Sosialis Jerman”), disingkat Nazi atau NSDAP. Saat itu hanyalah salah satu dari banyak partai sayap kanan di Munich dan mereka semua mengatakan yang sama: Versailes adalah kejahatan dan kelompok Yahudi ada di belakangnya.
Dinamisme Hitler yang dibarengi dengan nada tanpa kompromi dalam pidato-pidatonya mulai menarik warga Bayern terkemuka lainnya untuk berpaling pada partai baru Nazi. Pada tahun 1922, seorang penerbang ulung pemegang penghargaan “Pour le Merite” sekaligus komandan skuadron Richthodenber dalam Perang Dunia I, Hermann Göring, bergabung dengan Nazi. Nazi pun menyebarkan pengaruhnya ke wilayah pedesaan Bayern. Di sana, seorang mahasiswa pertanian yang awalnya ingin menjadi peternak ayam, Heinrich Himmler, bergabung dengan Nazi (di kemudian hari, ia ditunjuk sebagai komandan tertinggi SS).

Pada dasarnya, awal berdirinya Nazi muncul sebagai akibat dari Perang Dunia I. Pada 11 November 1918 secara mengejutkan bagi pasukan garis depan Jerman, perang tiba-tiba berakhir. Pasukan garis depan tidak merasa dikalahkan dan mereka heran mengapa gencatan senjata terjadi begitu cepat sehingga mereka harus segera meninggalkan posisinya padahal mereka masih berada di wilayah musuh. Mitos yang berkembang di antara para prajurit Jerman yang menyerah ini adalah bahwa mereka telah “ditikam dari belakang.” Bahwa pasukan garis depan dan 2 juta rakyat Jerman tewas selama perang telah dikhianati oleh kelompok Marxis dan Yahudi yang telah memunculkan perbedaan pendapat di negara mereka. Ketika pasukan selamat itu kembali ke Jerman baru yang demokratis, mereka membawa serta kekecewaan mereka. Seusai perang, negara-negara sekutu melanjutkan blokade terhadap Jerman. Pasukan yang kembali dan berbaris melewati München, ibukota Bayern, terkejut melihat keluarga mereka yang masih menderita. Jutaan rakyat Jerman kelaparan dan ribuan lainnya sekarat akibat penyakit TBC dan influenza.
Kemudian dimulai dari sebuah partai politik Jerman yang bernama NSDAP (Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei) yang berdiri pada tahun 1920 di kota München. Sebelumnya partai ini bernama Deutsche Arbeiterpartei (Partai Buruh Jerman). Dan perubahan nama partai ini merupakan desakan dari Adolf Hitler dengan tujuan untuk memasukkan elemen nasional sosialisme.
NSDAP adalah kekuatan politik utama dalam Nazi Jerman sejak kejatuhan Republik Weimar pada tahun 1933 hingga akhir Perang Dunia II pada tahun 1945, ketika dideklarasikan ilegal dan para pemimpinnya ditangkap dan dikenai tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan melalui Pengadilan Nurenberg. Para penganut dan pelaksana Partai Nazi telah mengangkat sebuah ideologi politik baru, biasa dikenal sebagai “Naziisme”.
Dari ideologi politik baru inilah kemudian muncul suatu paham yang disebut paham anti-Semit. Adapun makna dari Antisemitisme sendiri adalah suatu sikap permusuhan atau prasangka terhadap kaum Yahudi dalam bentuk-bentuk penganiayaan/penyiksaan terhadap agama, etnik, maupun kelompok ras, mulai dari kebencian terhadap individu hingga lembaga.
Di Jerman, politik terbagi menjadi 2 kutub, Konservatif dan Sosialis. Masing-masing kelompok menjadi radikal di masa krisis. Situasi semakin bertambah buruk dengan munculnya gerakan Republik Soviet München, sebuah upaya untuk menciptakan pemerintahan bergaya Soviet yang dikobarkan oleh kelompok sayap kiri Raterepublik di Munich. Tentara pemerintah diturunkan untuk menumpas pemberontakan tersebut dan pecahlah pertempuran terbuka di jalan-jalan Munich. Lebih dari 500 orang terbunuh. Tentara didukung oleh Freikorps, prajurit bayaran sayap kanan yang dibiayai oleh pemerintah. Freikorps benar-benar menjalankan tugasnya, mereka membantai orang-orang yang mereka anggap sebagai anggota Raterepublik dan berhasil menumpas pemberontakan itu.
Pransangka anti-Semit di kelompok kanan semakin diperkuat oleh kenyataan bahwa pimpinan Raterepublik sebagian besar adalah orang Yahudi, sehingga muncul kesan bahwa Bolshevisme (komunis) dan Yudaisme pada dasarnya adalah sama. Wajar ketika sikap anti Yahudi kemudian berkembang luas.

Asal Usul Nama "INDONESIA"

Asal Usul Nama “Indonesia”

13672514652092607185
Rasanya aneh jika kita tidak mengetahui arti dan makna dari kata negara kita “Indonesia”. Berikut adalah penjabaran arti dari kata Indonesia :
Asal-usul nama Indonesia
Pada zaman purba, kepulauan tanah air disebut dengan aneka nama. Dalam catatan bangsa Tionghoa kawasan kepulauan tanah air dinamai Nan-hai(Kepulauan Laut Selatan). Berbagai catatan kuno bangsa Indoa menamai kepulauan ini Dwipantara (Kepulauan Tanah Seberang), nama yang diturunkan dari kata Sansekerta dwipa (pulau) dan antara (luar, seberang). Kisah Ramayana karya pujangga Walmiki menceritakan pencarian terhadap Sinta, istri Rama yang diculik Rahwana, sampai ke Suwarnadwipa (Pulau Emas, yaitu Sumatra sekarang) yang terletak di Kepulauan Dwipantara.
Bangsa Arab menyebut tanah air kita Jaza’ir al-Jawi (Kepulauan Jawa). Nama Latin untuk kemenyan adalah benzoe, berasal dari bahasa Arab luban jawi(kemenyan Jawa), sebab para pedagang Arab memperoleh kemenyan dari batang pohon Styrax sumatrana yang dahulu hanya tumbuh di Sumatera. Sampai hari ini jemaah haji kita masih sering dipanggil “Jawa” oleh orang Arab. Bahkan orang Indonesia luar Jawa sekalipun. Dalam bahasa Arab juga dikenal Samathrah (Sumatra), Sholibis (Sulawesi), Sundah (Sunda), semua pulau itu dikenal sebagai kulluh Jawi (semuanya Jawa).
Bangsa-bangsa Eropa yang pertama kali datang beranggapan bahwa Asia hanya terdiri dari Arab, Persia, India dan Tiongkok. Bagi mereka, daerah yang terbentang luas antara Persia dan Tiongkok semuanya adalah “Hindia“. Semenanjung Asia Selatan mereka sebut “Hindia Muka” dan daratan Asia Tenggara dinamai “Hindia Belakang”. Sedangkan tanah air memperoleh nama “Kepulauan Hindia” (Indische ArchipelIndian Archipelagol’Archipel Indien) atau “Hindia Timur” (Oost IndieEast IndiesIndes Orientales). Nama lain yang juga dipakai adalah “Kepulauan Melayu” (Maleische ArchipelMalay Archipelagol’Archipel Malais).
Pada jaman penjajahan Belanda, nama resmi yang digunakan adalahNederlandsch-Indie (Hindia Belanda), sedangkan pemerintah pendudukan Jepang 1942-1945 memakai istilah To-Indo (Hindia Timur).
Eduard Douwes Dekker ( 1820 – 1887 ), yang dikenal dengan nama samaran Multatuli, pernah mengusulkan nama yang spesifik untuk menyebutkan kepulauan tanah air kita, yaitu Insulinde, yang artinya juga “Kepulauan Hindia” ( Bahasa Latin insula berarti pulau). Nama Insulinde ini kurang populer.
Nusantara
Pada tahun 1920, Ernest Francois Eugene Douwes Dekker ( 1879 – 1950), yang dikenal sebagai Dr. Setiabudi (cucu dari adik Multatuli), memperkenalkan suatu nama untuk tanah air kita yang tidak mengandung unsur kata “India”. Nama itu tiada lain adalah Nusantara, suatu istilah yang telah tenggelam berabad-abad lamanya. Setiabudi mengambil nama itu dari Pararaton, naskah kuno zaman Majapahit yang ditemukan di Bali pada akhir abad ke-19 lalu diterjemahkan oleh JLA. Brandes dan diterbitkan oleh Nicholaas Johannes Krom pada tahun 1920.
Pengertian Nusantara yang diusulkan Setiabudi jauh berbeda dengan pengertian nusantara zaman Majapahit. Pada masa Majapahit, Nusantara digunakan untuk menyebutkan pulau-pulau di luar Jawa (antara dalam Bahasa Sansekerta artinya luar, seberang) sebagai lawan dari Jawadwipa (Pulau Jawa). Sumpah Palapa dari Gajah Mada tertulis “Lamun huwus kalah nusantara, isun amukti palapa” (Jika telah kalah pulau-pulau seberang, barulah saya menikmati istirahat).
Oleh Dr. Setiabudi kata nusantara zaman Majapahit yang berkonotasi jahiliyahitu diberi pengertian yang nasionalistis. Dengan mengambil kata Melayu asliantara, maka Nusantara kini memiliki arti yang baru yaitu “nusa di antara dua benua dan dua samudra”, sehingga Jawa pun termasuk dalam definisi nusantara yang modern. Istilah nusantara dari Setiabudi ini dengan cepat menjadi populer penggunaannya sebagai alternatif dari nama Hindia Belanda.
Sampai hari ini istilah nusantara tetap dipakai untuk menyebutkan wilayah tanah air dari Sabang sampai Merauke.
Indonesia
Pada tahun 1847 di Singapura terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA), yang dikelola oleh James Richardson Logan ( 1819 – 1869 ), seorang Skotlandia yang meraih sarjana hukum dari Universitas Edinburgh. Kemudian pada tahun 1849 seorang ahli etnologi bangsa Ingris, George Samuel Windsor Earl ( 1813 – 1865 ), menggabungkan diri sebagai redaksi majalah JIAEA.
Dalam JIAEA Volume IV tahun 1850, halaman 66-74, Earl menulis artikel On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations. Dalam artikelnya itu Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama khas (a distinctive name), sebab nama Hindia tidaklah tepat dan sering rancu dengan penyebutan India yang lain. Earl mengajukan dua pilihan nama:Indunesia atau Malayunesia (nesos dalam bahasa Yunani berarti pulau). Pada halaman 71 artikelnya itu tertulis:
… the inhabitants of the Indian Archipelago or Malayan Archipelago would become respectively Indunesians or Malayunesians“.
Earl sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia), sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia bisa juga digunakan untuk Ceylon ( Srilanka ) dan Maladewa. Earl berpendapat juga bahwa nahasa Melayu dipakai di seluruh kepulauan ini. Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan istilah Malayunesia dan tidak memakai istilah Indunesia.
Dalam JIAEA Volume IV itu juga, halaman 252-347, James Richardson Logan menulis artikel The Ethnology of the Indian Archipelago. Pada awal tulisannya, Logan pun menyatakan perlunya nama khas bagi kepulauan tanah air kita, sebab istilah “Indian Archipelago” terlalu panjang dan membingungkan. Logan memungut nama Indunesia yang dibuang Earl, dan huruf u digantinya dengan huruf o agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia.
Untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Logan:
Mr. Earl suggests the ethnographical term Indunesian, but rejects it in favour of Malayunesian. I prefer the purely geographical term Indonesia, which is merely a shorter synonym for the Indian Islands or the Indian Archipelago“.
Ketika mengusulkan nama “Indonesia” agaknya Logan tidak menyadari bahwa di kemudian hari nama itu akan menjadi nama resmi. Sejak saat itu Logan secara konsisten menggunakan nama “Indonesia” dalam tulisan-tulisan ilmiahnya, dan lambat laun pemakaian istilah ini menyebar di kalangan para ilmuwan bidang etnologi dan geografi.
Pada tahun 1884 guru besar etnologi di Universitas Berlin yang bernama Adolf Bastian (1826 – 1905 ) menerbitkan buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel sebanyak lima volume, yang memuat hasil penelitiannya ketika mengembara ke tanah air pada tahun 1864 sampai 1880. Buku Bastian inilah yang memopulerkan istilah “Indonesia” di kalangan sarjana Belanda, sehingga sempat timbul anggapan bahwa istilah “Indonesia” itu ciptaan Bastian. Pendapat yang tidak benar itu, antara lain tercantum dalamEncyclopedie van Nederlandsch-Indie tahun 1918. Padahal Bastian mengambil istilah “Indonesia” itu dari tulisan-tulisan Logan.
Pribumi yang mula-mula menggunakan istilah “Indonesia” adalah Suwardi Suryaningrat ( Ki Hajar Dewantara ). Ketika dibuang ke negeri Belanda tahun 1913 beliau mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Pers-bureau.
Nama indonesisch (Indonesia) juga diperkenalkan sebagai pengganti indisch (Hindia) oleh Prof. Cornelis van Vollenhoven (1917). Sejalan dengan itu, inlander (pribumi) diganti dengan indonesiër (orang Indonesia).
Identitas Politik
Pada dasawarsa 1920-an, nama “Indonesia” yang merupakan istilah ilmiah dalam etnologi dan geografi itu diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan tanah air kita, sehingga nama “Indonesia” akhirnya memiliki makna politis, yaitu identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan. Akibatnya pemerintah Belanda mulai curiga dan waspada terhadap pemakaian kata ciptaan Logan itu.
Pada tahun 1922 atas inisiatif Mohammad Hatta, seorang mahasiswa Handels Hoogeschool (Sekolah Tinggi Ekonomi) di Rotterdam, organisasi pelajar dan mahasiswa Hindia di Negeri Belanda (yang terbentuk tahun 1908 dengan nama Indische Vereeniging berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging atau Perhimpoenan Indonesia. Majalah mereka, Hindia Poetra, berganti nama menjadi Indonesia Merdeka.
Bung Hatta menegaskan dalam tulisannya,:
“Negara Indonesia Merdeka yang akan datang (de toekomstige vrije Indonesische staat) mustahil disebut “Hindia Belanda”. Juga tidak “Hindia” saja, sebab dapat menimbulkan kekeliruan dengan India yang asli. Bagi kami nama Indonesia menyatakan suatu tujuan politik (een politiek doel), karena melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air di masa depan, dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia (Indonesier) akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya.”
Di tanah air Dr. Sutomo mendirikan Indonesische Studie Club pada tahun 1924). Pada tahun 1925, Jong Islamieten Bond membentuk kepanduan Nationaal Indonesische Padvinderij (Natipij). Itulah tiga organisasi di tanah air yang mula-mula menggunakan nama “Indonesia”. Akhirnya nama “Indonesia” dinobatkan sebagai nama tanah air, bangsa dan bahasa pada Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia tanggal 28 Oktober 1928, yang kini dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda.
Pada bulan Agustus 1939 tiga orang anggota Volksraad (Dewan Rakyat; parlemen Hindia Belanda), Muhammad Husni Thamrin, Wiwoho Purbohadidjojo dan Sutardjo Kartohadikusumo, mengajukan mosi kepada Pemerintah Hindia Belanda agar nama “Indonesia” diresmikan sebagai pengganti nama “Nederlandsch-Indie”. Tetapi Belanda menolak mosi ini.
Dengan jatuhnya tanah air ke tangan Jepang pada tanggal 8 Maret 1942, lenyaplah nama “Hindia Belanda”. Lalu pada tanggal 17 Agustus 1945, lahirlahRepublik Indonesia.
Asal istilah nama Indonesia
Nama ” INDONESIA” muncul pertama kali tahun 1850 yang diciptakan/dipakai oleh James Richard Logan (ahli hukum Skotlandia) Menurutnya dia lebih menyukai isitilah geografis “Indonesia” yang bersinonim dengan “Kepulauan Hindia”.
Pendapatnya merupakan penolakan terhadap istilah “indunesians” dan “Melayunesians” yang digunakan oleh George Samuel Windsoe Earl unJustify Fulltuk menyebut penduduk Kepulauan Malayan.
JR Logan menciptakan istilah baru ” Indonesia” untuk menyebut penghuni wilayah gugusan nusantara dan membaginya menjadi 4 wilayah geografis : 1. Indonesia Barat terdiri dari Sumatera, semenanjung Melayu, Kalimantan, Jawa dan pulau-pulau antara. 2. Indonesia Timur Laut terdiri dari Formosa hingga gugusan Kepulauan Sulu dan Mindanao di Philipina hingga Kepulauan Visaya. 3. Indonesia barat daya terdiri dari Pantai timur Kalimantan hingga Papua Nugini termasuk gugusan kepulauan di papua barat, Kai dan Aru. dan 4. Indonesai Selatan terdiri dari gugusan kepulauan selatan trans-Jawa, anatara Jawa – Papua Nugini atau dari Bali hingga gugusan Kepulauan Timor.
Loga adalah orang yang pertama mengenalkan nama “Indonesia”, kemudian Adolf Bastian guru besar Etnologi Universitas Berlin yang mempopulerkannya di dunia akademis selama kurun waktu 1884-1894. Nama Indonesia sudah dikenal sebagai istilah budaya dan geografis, karena secara politis wilayah ini dikuasai Belanda dengan sebutan Nederlandsch-Indie )Hindia Belanda).
Makna politis terminologi Indonesia baru tumbuh setelah abad ke-20, setelah Suwardi Suryaningrat (Ki Hadjar Dewantara) memakainya melalui pendirian biro pers Indonesische Per-bureu saat diasingkan ke negeri Belanda tahun 1913. Th 1922 atas prakarsa Mohammad Hatta mengubah nama Indische Vereeniging menjadi Indonesische Vereeniging atau Perhimpoenan Indonesia yang merupakan organisasi pelajar dan mahasiswa Hindia di Belanda yang didirikan tahun 1908.
Era ini merupakan penguatan gerakan pemakian nama “INDONESIA” sebagai penggagti istilah “Hindia belanda” oleh kalangan pemuda dan mahasiswa Indonesia hingga mencapai kemerdekaan. Hal ini juga dibarengi adanya perubahan nama majalah milik Perhimpoenan Indonesia yauti Hindia Belanda menjadi “Indonesia Merdeka ” Sementara itu di tanah air, pergerakan memakai nama “Indonesia” dimulau th 1942 oleh dr.Soetomo pendiri Indonesische Studie Club. Setahun kemudian, Jong Islamieten Bond membentuk Kepanduan National Indonesische Padvinderi (NATIPIJ).
Nama “Indonesia” sebagai suatu negara dan bangsa baru muncul saat Soekarno – Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia tgl 17 Agustus 1945. Kini Indonesia memasuki usianya yang ke-63 usia yang tidak muda lagi, apakah sudah terwujud cita-cita para pendiri negeri ini ?
Sekian sekilas tentang paparan sejarah bangsa indonesia semoga kita tetap tergugah untuk melestarikan nilai-nilai sejarah dan asal-usul diri kita sebagai bangsa yang besar dan bisa memberikan efek positif terhadap motivasi diri para generasi kita kelak untuk tetap menjaga nilai-nilai luhur bangsa ini.

Sumber: http://tengkoraksakti.blogspot.com